Ujian Nasional 2010 di Lapas Anak Palembang

PALEMBANG (SI)- Dari jumlah 24.424 peserta ujian nasional (UN) di Kota Palembang kemarin, dua orang diantaranya mengerjakan soal UN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas II A Pakjo Palembang, karena terganjal kasus narkoba.

Kedua peserta tersebut adalah AN dan RS, keduanya adalah siswa kelas XII jurusan IPS salah satu SMA Swasta di Jalan Ahmad Yani Palembang.Keduanya mulai menghuni lapas Pakjo sejak tanggal 1 maret 2010 lalu. Kepala LP Pakjo Palembang Junaidi mengatakan, keduanya sebelum masuk ke lapas Pakjo Palembang telah terdaftar sebagai peserta UN.Awalnya dikatakan Junaidi, pihaknya menawarkan kepada keduanya untuk melaksanakn UN di sekolah mereka, dengan pengawalan. ”Tapi mereka meminta untuk melaksanakan UN di sini saja, maka kita tidak jadi mengurus surat izinnya kepada pihak kejaksaan,” katanya.Ditambahkannya, peraturan pelaksanaan UN bagi keduanya tetap diberlakukan dengan ketat sesuai dengan peraturan dari Diknas,termasuk pengawas,serta waktu pelaksanaan. ”Pengawasnya sesuai dengan pengawas yang bertugas di sekolah mereka sendiri, termasuk tim pemantau independen dari Unsri juga memantau saat mereka mengerjakan soal. “Meskipun mereka cuma dua orang, mereka tetap harus mengikuti dan melaksanakan tata tertib saat pelaksanaan ujian nasional,”jelasnya. Sementara itu, Ketua Panitia UN Kota Palembang Riza Fahlevi membenarkan adanya dua peserta UN yang melaksanakan UN di lapas Pakjo Palembang.

Hal tersebut menurutnya, karena keduanya melalui pihak sekolah penyelenggara dan sub rayon sekolah tersebut mengajukan permohonan kepada pihak panitia UN Kota Palembang. ”Status mereka masih tahanan, belum ada ketetapan hukum tatap apakah mereka benarbenar terbukti atau tidak.Jadi selagi syarat-syaratnya mereka penuhi, termasuk dari pihak sekolah dan panitia sub rayon maka mereka diizinkan dan berhak mengikti UN, meskipun mereka melaksanakannya di dalam lembaga pemasyarakatan,”katanya. Merasakan Ujian Nasional (UN) dalam dinginnya LP Anak Klas II A Pakjo Palembang, tak pernah terbayang sebelumnya oleh RS dan AN. Namun kenyataan itu kini harus dihadapi dua pelajar sekolah swasta di kawasan Plaju lantaran narkoba. Mereka mengaku terjebak.

Menurut RS, anak kedua dari empat bersaudara itu harus mendekam di bilik LP Anak terjadi lantaran dia terlalu percaya dengan salah satu temannya di sekolah. Dia pun tak berpikir panjang saat sang teman memintanya membelikan narkoba senilai Rp20.000. Sayang gara-gara rasa kesetiakawanannya itulah dia dan sepupunya kini harus menjalani UN dalam Lapas. “Waktu itu AG yang disuruh, tapi dio dak tau tempatnyo jadi aku yang belike. Kalo sekarang aku la dak percayo lagi dengan kawan,”ujarnya dengan wajah terus menunduk. Meskipun harus mengkuti UN dalam Lapas, dua sepupu ini mengaku masih ingin lulus seperti teman-temannya yang lain.

Karena itu sejak malam kemarin, mereka berdua menghabiskan waktu dalam Lapas untuk belajar. Terlebih buku-buku mereka sekolah juga sudah diantarkan orangtua sejak hari Sabtu lalu. Dengan sistem tanya jawab, kedua sepupu dari sebelah ibu kandung ini mengaku belajar hingga pukul 12 malam. Dari dua mata pelajaran yang diujikan,Bahasa Indonesia diakui RS cukup menyulitkan. “Bahasa yang agak sulit yuk,banyak cerpennyo,”ujar RS yang bercita-cita jadi polisi itu singkat. Walapun harus melaksanakan UN dalam LP, keduanya yang sudah berada di LP sejak 1 Maret lalu mengaku tak masalah. Pasalnya mereka sangat membutuhkan ujian tersebut agar tetap memperoleh ijazah usai keluar dari LP nanti.

Seperti diketahui kini kedua pelajar tersebut masih menunggu proses sidang,namun lantaran keduanya harus ujian sidang akhirnya diundurkan hingga Senin depan mendatang. “Pengen lulus, biar biso langsung cari kerjo kagek. Aku jugo nak minta maaf samo wong tuo karno sudah nyusahke dan dak denger omongan mereka,” ujar RS yang diamini sepupunya AG. Keduanya bercerita sempat menangis saat pertama kali akan dimasukkan ke dalam LP.Namun setelah melihat LP Anak yang jauh dari bayangan mereka,kesedihan pun akhirnya perlahan pupus.

Namun keduanya mengaku menyesali kecerobohan mereka dalam bergaul. Kedepan keduanya mengaku tak ingin kembali merasakan tinggal di Lapas dan mengejar masa depan yang lebih cerah. Dalam kesempatan wawancara kemarin,keduanya juga berharap hakim akan memberikan keringanan hukum pada mereka. Sehingga mereka dapat segera menata kembali kehidupannya dalam masyarakat. (CR-02/komalasari) 


Sumber Tulisan :
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/312521/
0 Responses

    Office

    Foto Saya
    Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
    Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
    Jalan Inspektur Marzuki Km.4,5 Lorok Pakjo Palembang
    Lihat profil lengkapku

    Shout-Box

    my pagerank