Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA Palembang

بِسْمِ اﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم
Semenjak Tahun 1973 s.d 2012, Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang telah dipimpin oleh 15 orang pemimpin. Dari sejak Bapak Marzuki Husin sampai sekarang dipimpin Oleh Bapak Pujo Harinto,Bc.IP,S.Sos,M.Si ( akhir 2011 – sekarang ).


Berikut adalah Daftar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang yang pernah mengabdikan dirinya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang ini, adalah sebagai berikut :
1.marzuki full1
Bapak Marzuki Husin
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1973 s.d 1978

2.nadir full
Bapak Nadir Usman, Bc.Sw.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1978 s.d 1982



3.zainudin1full
Bapak Drs.Zainuddin Hasyaf
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1982 s.d 1987




4.purba full
Bapak Purba Tambunan, Bc.IP
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1987 s.d 1990


5.syarifudin full
Bapak Syarifuddin Zarifah, Bc.IP
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1990 s.d 1995


6. mardianus1full
Bapak Mardonius Prijadi
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1995 s.d 1997


7.Choiruddin full
Bapak Chairuddin Idrus ,Bc.IP, SH.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 1998 s.d 1999


8.komarudin1full
Bapak Komaruddin, Bc.IP
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Pelembang pada Tahun 1999 s.d 2000


9.asjudin full
Bapak Drs.Asjudin Rana, Bc.IP, SH.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2000 s.d 2003


10.sukardi full
Bapak Drs.Sukardi, Sm.Hk.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2003 s.d 2005


11.robin full
Bapak Robin Sianturi
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2005 s.d 2006


12.MUJI RAHARJO full_4684
Bapak Muji Rahardjo DS , Bc.IP, SH, MM.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2006 s.d 2009


13.
jUNAEDIBapak Junaedi Bc.IP SH MH
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2009 – 2011.



14.
BudiBapak Drs. Budi Raharjo, BcIP, MH.
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2011. 



15.
pujo H Bapak Pujo Harinto, BcIP, S.Sos, M.Si
Mengabdi sebagai Ka.Lapas Anak Palembang pada Tahun 2011 s,d sekarang


  



sebagai informasi tambahan, seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan memiliki Uraian Tugas sebagai berikut :  
 
  • Menetapkan Rencana Kerja Lapas Anak Klas.IIA Palembang  
  • Melakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan PEMDA dan Instansi terkait
  • Mengkoordinasikan penyusunan hasil RASTAF A 
  • Melakukan pembinaan pegawai di Lingkungan Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Menilai dan mengesahkan penilaian pelaksanaan pekerjaan pejabat bawahan 
  • Melakukan pengawasan melekat (waskat) di Lingkungan Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Mengkoordinasikan pengelolaan anggaran rutin pada Lapas Anak Klas.IIA Palembang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku
  • Mengkoordinasikan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah
  • Mengkoordinasikan kebutuhan formasi pegawai pada Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Mengkoordinasikan pembuatan dan penyusunan Laporan Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Mengkoordinasikan pengendalian administrasi kepegawaian dalam Lingkungan Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Mengkoordinir pelaksanaan penyuluhan hukum pada Lapas Anak Klas.IIA Palembang
  • Mengkoordinasikan tindak lanjut petunjuk yang tertuang dalam LHP 
  • Mengkoordinasikan pembinaan anak didik bersama para pejabat seksi.
  • Mengkoordinasikan pengelolaan perlengkapan pada Lapas Anak Klas.IIA Palembang
Demikianlah Informasi ini dibuat , semoga menjadi informasi yang berguna. Terima kasih.

READMORE....!!

WEWENANG KAKANWIL MENUNJUK PEJABAT ESELON IV - V


Untuk pertama kali setelah menjabat sebagai menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mendengarkan secara langsung para kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan segala persoalan mengenai program kerja dan berbagai kendala di daerah , termasuk program 100 hari kerja Kementrian Hukum dan HAM. Acara ini berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, pukul 10.00 – 00.00 WIB Kamis, 23 Desember 2009. 

Dalam paparannya, sebagian besar Kepala Kantor Wilayah menginginkan agar jabatan eselon IV dan V Surat Keputusannya dibuatkan oleh Kepala Kantor Wilayah sementara pusat hanya menerbitkan Surat Keputusan Persetujuan.Keinginan para pimpinan wilayah tersebut cukup beralasan karena kemampuan pemahaman personil di daerah secara riel lebih diketahui dan dipahami oleh Kepala Kantor Wilayah serta adanya beberapa jabatan eselon IV dan V yang masih kosong sampai saat ini. Selain itu, era desentralisasi saat ini menuntut adanya efeiensi dan efektifitas layanan. Penyerahan kewenangan ke daerah saat ini sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan untuk lebih meningkatkan layanan terutama menyangkut personil.
READMORE....!!

    Followers

    shared yach ...

    Office

    Foto Saya
    Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
    Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
    Jalan Inspektur Marzuki Km.4,5 Lorok Pakjo Palembang
    Lihat profil lengkapku

    Shout-Box

    my pagerank