Untuk pertama kali dalam keberadaannya Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai melakukan terobosan dalam pelayanan kepegawaian. Dalam rangka meningkatkan pelayanan menyangkut hak-hak mendasar kepegawaian, Biro Kepegawaian melakukan “Dialog Kepegawaian” langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan diikuti pengembangan fungsi kepegawaian. Dalam dialog tersebut secara langsung juga diserahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode April 2010 ke perwakilan UPT-UPT yang hadir.
Dialog secara langsung maupun pemberian Surat Keputusan dimaksudkan untuk melihat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan menyangkut kepegawaian serta memberi layanan tepat waktu untuk urusan kenaikan pangkat. Jika ada persoalan-persoalan yang bisa ditangani maka langsung akan diproses, sementara jika menyangkut kebijakan akan dilaporkan ke Pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan.
Menurut PLT Kalapas Cianjur Drs. Utuy Sri Aspilia Anggara, kegiatan ini sangat bermanfaat karena Biro Kepegawaian terjun langsung ke UPT untuk melihat langsung serta memberikan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Terobosan ini tidak pernah terjadi sebelumnya, sehingga hal ini memberi kepuasan kepada para pegawai karena tidak perlu menunggu waktu yang lama serta tidak perlu lagi datang ke kantor wilayah maupun ke pusat hanya untuk mengambil Surat Keputusan.
Menurut Kepala Bagian Mutasi Hasbullah, terobosan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dibidang kepegawaian yang selama ini dianggap negatif. Selain itu apabila berhubungan dengan biro kepegawaian banyak dikonotasikan “Jeruk makan Jeruk”. Dengan terobosan ini diharapkan citra negatif dari biro kepegawaian terutama Bagian Mutasi Pegawai dapat menjadi lebih baik.
Perbaikan layanan ini tidak terlepas juga dengan dukungan dari Badan Bepegawaian Negara (BKN) khususnya Direktur Kepangkatan sebagai penentu akhir dari proses ini. Tanpa kerjasama ini, maka seberapa cepatpun dokumen dikirim ke BKN dari Kementerian Hukum dan HAM jika tidak ditindaklanjuti secara cepat maka pelayanan tepat waktu ini tidak bisa terwujud.
Kenaikan Pangkat untuk periode Oktober 2010, Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai juga telah membuat perencanaan untuk lebih mempercepat penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui Konsiyiansi dengan BKN dengan sasaran Kantor Wilayah yang paling banyak kantor UPT (Jawa Tengah) di Cilacap. Pola Dialog Kepegawaian dan Pemberian Surat Keputusan akan dilangsungkan di UPT seputar Pantura (Purwakarta,Indramanyu, Subang,Kuningan dan Cirebon), Cilacap dan sekitarnya serta Jabar Selatan (Ciamis,Banjar,Tasikmalaya dan Garut). Oleh karena itu kepada seluruh Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah dan Kepala UPT seluruh Indonesia diharapkan berkasnya dapat diterima di Biro Kepegawaian paling lambat bulan Juni 2010. Untuk langkah ini, Sekretaris Jenderal akan membuat Surat Edaran agar pengiriman berkas usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober bisa dipercepat, demikian Hasbullah.
Sumber Tulisan :
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/cob.htm
Dialog secara langsung maupun pemberian Surat Keputusan dimaksudkan untuk melihat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan menyangkut kepegawaian serta memberi layanan tepat waktu untuk urusan kenaikan pangkat. Jika ada persoalan-persoalan yang bisa ditangani maka langsung akan diproses, sementara jika menyangkut kebijakan akan dilaporkan ke Pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan.
Menurut PLT Kalapas Cianjur Drs. Utuy Sri Aspilia Anggara, kegiatan ini sangat bermanfaat karena Biro Kepegawaian terjun langsung ke UPT untuk melihat langsung serta memberikan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Terobosan ini tidak pernah terjadi sebelumnya, sehingga hal ini memberi kepuasan kepada para pegawai karena tidak perlu menunggu waktu yang lama serta tidak perlu lagi datang ke kantor wilayah maupun ke pusat hanya untuk mengambil Surat Keputusan.
Menurut Kepala Bagian Mutasi Hasbullah, terobosan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dibidang kepegawaian yang selama ini dianggap negatif. Selain itu apabila berhubungan dengan biro kepegawaian banyak dikonotasikan “Jeruk makan Jeruk”. Dengan terobosan ini diharapkan citra negatif dari biro kepegawaian terutama Bagian Mutasi Pegawai dapat menjadi lebih baik.
Perbaikan layanan ini tidak terlepas juga dengan dukungan dari Badan Bepegawaian Negara (BKN) khususnya Direktur Kepangkatan sebagai penentu akhir dari proses ini. Tanpa kerjasama ini, maka seberapa cepatpun dokumen dikirim ke BKN dari Kementerian Hukum dan HAM jika tidak ditindaklanjuti secara cepat maka pelayanan tepat waktu ini tidak bisa terwujud.
Kenaikan Pangkat untuk periode Oktober 2010, Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai juga telah membuat perencanaan untuk lebih mempercepat penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui Konsiyiansi dengan BKN dengan sasaran Kantor Wilayah yang paling banyak kantor UPT (Jawa Tengah) di Cilacap. Pola Dialog Kepegawaian dan Pemberian Surat Keputusan akan dilangsungkan di UPT seputar Pantura (Purwakarta,Indramanyu, Subang,Kuningan dan Cirebon), Cilacap dan sekitarnya serta Jabar Selatan (Ciamis,Banjar,Tasikmalaya dan Garut). Oleh karena itu kepada seluruh Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah dan Kepala UPT seluruh Indonesia diharapkan berkasnya dapat diterima di Biro Kepegawaian paling lambat bulan Juni 2010. Untuk langkah ini, Sekretaris Jenderal akan membuat Surat Edaran agar pengiriman berkas usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober bisa dipercepat, demikian Hasbullah.
Sumber Tulisan :
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/cob.htm
ty infonya gan ada tugas...
mampir ke blog saya gan
http://plg-anarchy.blogspot.com
sama - sama ..
oke, saya mampir nih
bagi-bagi informasi melalui http://www.seputarpantura.com/