KOMPETISI TERBUKA UNTUK JABATAN ESELON III

Untuk lebih memberi kesempatan kepada pejabat berkarir di Kementerian Hukum dan HAM secara kompetitif, maka Sekretaris Jenderal dalam hal ini biro Kepegawaian akan mencoba melakukan kompetisi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian. Demikian hal ini disampaikan Kepala Bagian Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Hasbullah dalam “Dialog  Kepegawaian” di Lapas Cianjur, Jumat 2 Maret 2010.

Menurut Hasbullah, calon-calon yang telah memenuhi syarat untuk menduduki eselon III nantinya diharapkan mendaftar untuk diseleksi secara administrasi. Orang-orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan melakukan presentasi secara terbuka dihadapan pejabat dan staf Biro Kepegawaian. Dengan cara ini maka diharapkan siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha  Biro Kepegawaian ada kesiapan mental maupun konsep untuk melakukan pembenahan.

Seleksi selanjutnya menyangkut wawancara mendalam atas kompetensi dan prestasi yang dimiliki oleh masing-masing  calon dari para pewawancara  dari pejabat eselon II. Dari beberapa calon tersebut selanjutnya hanya dipilih 3 (tiga) orang calonuntuk di bawah ke  Tim Baperjakat untuk selanjutnya dipilih (1) orang sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian.

Dialog ini dihadiri dari pejabat para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pengembang fungsi kepegawaiannya dari Lapas Cianjur, Bogor, Sukbaumi, Imigrasi Sukabumi, Bogor, Bapas Bogor.  Acara ini dirangkaian dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk periode April 2010 kepada pegawai yang ada di lingkungan UPT Cianjur, Bogor, Depok dan Sukabumi.

Selain itu, Kepala Bagian Pengembangan Drs. Irawan Wibowo juga menyampaikan berbagai prolematika dalam pengembangan kepengawaian,  khususnya  menyangkut kebijakan yang lebih selektif untuk Penyesuaian Ijazah dan Diklat Kepemimpinan. Ini dilakukan dalam rangka pengembangan SDM ke arah yang lebih baik.

Kepala Bagian Pemberhentian, Pensiun dan Hukuman Disiplin juga menyampaikan banyaknya persoalan mengenai hukuman disiplin bagi pejabat maupun staf Kementerian Hukum dan HAM terutama di lingkungan pemasyarakatan. Dalam ketentuannya bahwa sesorang yang dalam proses hukuman disiplin, maka tidak dapat memperoleh  mutasi, promosi maupun kenaikan pangkat.

Sementara dr. Juniarto sebagai Kepala Bagian Umum  menyampaikan prosedural dalam penyusunan formasi CPNS tahun 2010. Berbagai indikator yang digunakan merupakan ketentuan yang dibuat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sumber Tulisan :
2 Responses
  1. Anonim Says:

    tolong pak kirim kan nama-nama pejabat eselon III yang dimutasi di lembaga pemasyarakatan kls IIB meulaboh Aceh Barat NAD,.
    terima kasih sebelumnya pak,.


  2. terima kasih sdh sudi mampir pada website kami,
    untuk informasi yg bapak tanyakan, mungkin bapak dapat mencarinya pada website kementerian hukum dan HAM RI pada : http://www.kemenkumham.go.id/
    ty


    Followers

    shared yach ...

    Office

    Foto Saya
    Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
    Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
    Jalan Inspektur Marzuki Km.4,5 Lorok Pakjo Palembang
    Lihat profil lengkapku

    Shout-Box

    my pagerank