
Dalam waktu yang hampir bersamaan, di Lapas Klas IA Pakjo Palembang, seorang pengunjung juga kedapatan membawa narkoba. Jenis sabu-sabu (SS) sebanyak dua paket sedang yang diselipkan dalam kotak rokok, dengan tersangka Dalim H Soleh (49), warga Lr Sungai Benar, RT 04/01, Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
Kedatangannya ke Lapas Pakjo, sekitar pukul 09.45 WIB, hendak membesuk anaknya, Nur Muhamad (23), yang baru menjalani hukuman 7 bulan dari vonis 2,3 tahun dalam kasus penganiayaan. Bapak 10 anak itu pun terjegal oleh petugas P2U Lapas Pakjo. ”Ado orang yang masukke sabu itu di dalam kotak rokok yang aku beli di warung simpang Pakjo itu. Ado wong tigo dekati aku, aku dak kenal. Diolah yang jebak aku,” tukas Dalim.Terkait ungkap kasus itu, Kalapas Klas IA Pakjo, Ilham Jaya SH MPd, didampingi Kalapas Anak klas II A Pakjo Palembang, Drs Junaedi BcIP SH MH, mengatakan ketiganya diamankan saat hendak membesuk. ”Sesuai dengan prosedur kita melakukan giat siaga dan memeriksa pra pengunjung. Awalnya memang tidak mau diperiksa, setelah BB narkoba ditemukan, kita serahkan kasus ini ke pihak Direktorat Narkoba Polda Sumsel. Kita akan terus memerangi masuknya narkoba, dengan membuat sistem antrean masuk bagi pengunjung,” jelasnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Gofur, melalui Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, mengatakan pihaknya terus melakukan kerja sama dengan lapas. ”Dari tiga orang itu, dua ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya masih kita kembangkan. Mengenai pengakuan satu tersangka yang mengatakan memperoleh narkoba dari oknum polisi, juga masih kita selidiki,” kata Teguh. (mg10)
Sumber Tulisan :
http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5719:besuk-ke-lapas-berbekal-narkoba&catid=41:dor&Itemid=91#josc3049