Pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas penjaga pintu utama (P2U) Lembaga Pemasyakaratan (Lapas) Anak Klas II A Pakjo Palembang, membuahkan hasil. Dari dalam sebuah dompet milik dua pembesuk, didapati dua amp ganja kering siap isap. Yaitu dompet milik Ari (23), warga Jl DI Panjaitan, Lr Sentosa, Kecamatan Plaju, Palembang. Saat diamankan, sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka Ari bersama temannya, Fadli (21), warga Jl KH Azhari, Lr Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. Namun status Fadli masih sebatas saksi. ”Aku baru balik nolong jualan ikan di Pasar Jakabaring, terus Ari minta temeni besuk kawannyo, Agus di Lapas Anak. Aku dak tahu kalo Ari simpan ganja di dompetnyo, aku baru kenal limo hari dengan Ari,” aku Fadli. Mendapati ada pembesuk yang kedapatan membawa narkoba, petugas Lapas Anak lalu menghubungi polisi dan datanglah Kasat I Direktorat Narkoba Polda Sumsel AKBP Ismail Zahara SH bersama anggotanya. ”Aku dak galak ngomong di sini (di Lapas), Pak. Gek bae aku ngomong pas la di Polda, gek aku beberke galo,” cetus tersangka Ari. Saat dibawa dan diinterogasi di Mapolda Sumsel, tersangka Ari berkicau mengaku ”cepu” (informan) polisi. Bahkan ganja yang ada padanya, diakui didapat dari oknum polisi tersebut. Keterangan tersangka Ari yang kerap berubah itu, sempat membuat polisi geram. Untuk membuktikan omongannya, tersangka Ari dibawa penyidik keluar untuk pengambangan kasusnya.
|
By Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
Untuk lebih memberi kesempatan kepada pejabat berkarir di Kementerian Hukum dan HAM secara kompetitif, maka Sekretaris Jenderal dalam hal ini biro Kepegawaian akan mencoba melakukan kompetisi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian. Demikian hal ini disampaikan Kepala Bagian Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Hasbullah dalam “Dialog Kepegawaian” di Lapas Cianjur, Jumat 2 Maret 2010.
Menurut Hasbullah, calon-calon yang telah memenuhi syarat untuk menduduki eselon III nantinya diharapkan mendaftar untuk diseleksi secara administrasi. Orang-orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan melakukan presentasi secara terbuka dihadapan pejabat dan staf Biro Kepegawaian. Dengan cara ini maka diharapkan siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Biro Kepegawaian ada kesiapan mental maupun konsep untuk melakukan pembenahan.
Seleksi selanjutnya menyangkut wawancara mendalam atas kompetensi dan prestasi yang dimiliki oleh masing-masing calon dari para pewawancara dari pejabat eselon II. Dari beberapa calon tersebut selanjutnya hanya dipilih 3 (tiga) orang calonuntuk di bawah ke Tim Baperjakat untuk selanjutnya dipilih (1) orang sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian.
Dialog ini dihadiri dari pejabat para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pengembang fungsi kepegawaiannya dari Lapas Cianjur, Bogor, Sukbaumi, Imigrasi Sukabumi, Bogor, Bapas Bogor. Acara ini dirangkaian dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk periode April 2010 kepada pegawai yang ada di lingkungan UPT Cianjur, Bogor, Depok dan Sukabumi.
Selain itu, Kepala Bagian Pengembangan Drs. Irawan Wibowo juga menyampaikan berbagai prolematika dalam pengembangan kepengawaian, khususnya menyangkut kebijakan yang lebih selektif untuk Penyesuaian Ijazah dan Diklat Kepemimpinan. Ini dilakukan dalam rangka pengembangan SDM ke arah yang lebih baik.
Kepala Bagian Pemberhentian, Pensiun dan Hukuman Disiplin juga menyampaikan banyaknya persoalan mengenai hukuman disiplin bagi pejabat maupun staf Kementerian Hukum dan HAM terutama di lingkungan pemasyarakatan. Dalam ketentuannya bahwa sesorang yang dalam proses hukuman disiplin, maka tidak dapat memperoleh mutasi, promosi maupun kenaikan pangkat.
Sementara dr. Juniarto sebagai Kepala Bagian Umum menyampaikan prosedural dalam penyusunan formasi CPNS tahun 2010. Berbagai indikator yang digunakan merupakan ketentuan yang dibuat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Hasbullah, calon-calon yang telah memenuhi syarat untuk menduduki eselon III nantinya diharapkan mendaftar untuk diseleksi secara administrasi. Orang-orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan melakukan presentasi secara terbuka dihadapan pejabat dan staf Biro Kepegawaian. Dengan cara ini maka diharapkan siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Biro Kepegawaian ada kesiapan mental maupun konsep untuk melakukan pembenahan.
Seleksi selanjutnya menyangkut wawancara mendalam atas kompetensi dan prestasi yang dimiliki oleh masing-masing calon dari para pewawancara dari pejabat eselon II. Dari beberapa calon tersebut selanjutnya hanya dipilih 3 (tiga) orang calonuntuk di bawah ke Tim Baperjakat untuk selanjutnya dipilih (1) orang sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian.
Dialog ini dihadiri dari pejabat para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pengembang fungsi kepegawaiannya dari Lapas Cianjur, Bogor, Sukbaumi, Imigrasi Sukabumi, Bogor, Bapas Bogor. Acara ini dirangkaian dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk periode April 2010 kepada pegawai yang ada di lingkungan UPT Cianjur, Bogor, Depok dan Sukabumi.
Selain itu, Kepala Bagian Pengembangan Drs. Irawan Wibowo juga menyampaikan berbagai prolematika dalam pengembangan kepengawaian, khususnya menyangkut kebijakan yang lebih selektif untuk Penyesuaian Ijazah dan Diklat Kepemimpinan. Ini dilakukan dalam rangka pengembangan SDM ke arah yang lebih baik.
Kepala Bagian Pemberhentian, Pensiun dan Hukuman Disiplin juga menyampaikan banyaknya persoalan mengenai hukuman disiplin bagi pejabat maupun staf Kementerian Hukum dan HAM terutama di lingkungan pemasyarakatan. Dalam ketentuannya bahwa sesorang yang dalam proses hukuman disiplin, maka tidak dapat memperoleh mutasi, promosi maupun kenaikan pangkat.
Sementara dr. Juniarto sebagai Kepala Bagian Umum menyampaikan prosedural dalam penyusunan formasi CPNS tahun 2010. Berbagai indikator yang digunakan merupakan ketentuan yang dibuat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sumber Tulisan :
|
By Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
Untuk pertama kali dalam keberadaannya Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai melakukan terobosan dalam pelayanan kepegawaian. Dalam rangka meningkatkan pelayanan menyangkut hak-hak mendasar kepegawaian, Biro Kepegawaian melakukan “Dialog Kepegawaian” langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan diikuti pengembangan fungsi kepegawaian. Dalam dialog tersebut secara langsung juga diserahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode April 2010 ke perwakilan UPT-UPT yang hadir.
Dialog secara langsung maupun pemberian Surat Keputusan dimaksudkan untuk melihat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan menyangkut kepegawaian serta memberi layanan tepat waktu untuk urusan kenaikan pangkat. Jika ada persoalan-persoalan yang bisa ditangani maka langsung akan diproses, sementara jika menyangkut kebijakan akan dilaporkan ke Pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan.
Menurut PLT Kalapas Cianjur Drs. Utuy Sri Aspilia Anggara, kegiatan ini sangat bermanfaat karena Biro Kepegawaian terjun langsung ke UPT untuk melihat langsung serta memberikan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Terobosan ini tidak pernah terjadi sebelumnya, sehingga hal ini memberi kepuasan kepada para pegawai karena tidak perlu menunggu waktu yang lama serta tidak perlu lagi datang ke kantor wilayah maupun ke pusat hanya untuk mengambil Surat Keputusan.
Menurut Kepala Bagian Mutasi Hasbullah, terobosan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dibidang kepegawaian yang selama ini dianggap negatif. Selain itu apabila berhubungan dengan biro kepegawaian banyak dikonotasikan “Jeruk makan Jeruk”. Dengan terobosan ini diharapkan citra negatif dari biro kepegawaian terutama Bagian Mutasi Pegawai dapat menjadi lebih baik.
Perbaikan layanan ini tidak terlepas juga dengan dukungan dari Badan Bepegawaian Negara (BKN) khususnya Direktur Kepangkatan sebagai penentu akhir dari proses ini. Tanpa kerjasama ini, maka seberapa cepatpun dokumen dikirim ke BKN dari Kementerian Hukum dan HAM jika tidak ditindaklanjuti secara cepat maka pelayanan tepat waktu ini tidak bisa terwujud.
Kenaikan Pangkat untuk periode Oktober 2010, Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai juga telah membuat perencanaan untuk lebih mempercepat penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui Konsiyiansi dengan BKN dengan sasaran Kantor Wilayah yang paling banyak kantor UPT (Jawa Tengah) di Cilacap. Pola Dialog Kepegawaian dan Pemberian Surat Keputusan akan dilangsungkan di UPT seputar Pantura (Purwakarta,Indramanyu, Subang,Kuningan dan Cirebon), Cilacap dan sekitarnya serta Jabar Selatan (Ciamis,Banjar,Tasikmalaya dan Garut). Oleh karena itu kepada seluruh Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah dan Kepala UPT seluruh Indonesia diharapkan berkasnya dapat diterima di Biro Kepegawaian paling lambat bulan Juni 2010. Untuk langkah ini, Sekretaris Jenderal akan membuat Surat Edaran agar pengiriman berkas usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober bisa dipercepat, demikian Hasbullah.
Sumber Tulisan :
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/cob.htm
Dialog secara langsung maupun pemberian Surat Keputusan dimaksudkan untuk melihat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan menyangkut kepegawaian serta memberi layanan tepat waktu untuk urusan kenaikan pangkat. Jika ada persoalan-persoalan yang bisa ditangani maka langsung akan diproses, sementara jika menyangkut kebijakan akan dilaporkan ke Pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan.
Menurut PLT Kalapas Cianjur Drs. Utuy Sri Aspilia Anggara, kegiatan ini sangat bermanfaat karena Biro Kepegawaian terjun langsung ke UPT untuk melihat langsung serta memberikan secara langsung Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Terobosan ini tidak pernah terjadi sebelumnya, sehingga hal ini memberi kepuasan kepada para pegawai karena tidak perlu menunggu waktu yang lama serta tidak perlu lagi datang ke kantor wilayah maupun ke pusat hanya untuk mengambil Surat Keputusan.
Menurut Kepala Bagian Mutasi Hasbullah, terobosan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dibidang kepegawaian yang selama ini dianggap negatif. Selain itu apabila berhubungan dengan biro kepegawaian banyak dikonotasikan “Jeruk makan Jeruk”. Dengan terobosan ini diharapkan citra negatif dari biro kepegawaian terutama Bagian Mutasi Pegawai dapat menjadi lebih baik.
Perbaikan layanan ini tidak terlepas juga dengan dukungan dari Badan Bepegawaian Negara (BKN) khususnya Direktur Kepangkatan sebagai penentu akhir dari proses ini. Tanpa kerjasama ini, maka seberapa cepatpun dokumen dikirim ke BKN dari Kementerian Hukum dan HAM jika tidak ditindaklanjuti secara cepat maka pelayanan tepat waktu ini tidak bisa terwujud.
Kenaikan Pangkat untuk periode Oktober 2010, Biro Kepegawaian khususnya Bagian Mutasi Pegawai juga telah membuat perencanaan untuk lebih mempercepat penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui Konsiyiansi dengan BKN dengan sasaran Kantor Wilayah yang paling banyak kantor UPT (Jawa Tengah) di Cilacap. Pola Dialog Kepegawaian dan Pemberian Surat Keputusan akan dilangsungkan di UPT seputar Pantura (Purwakarta,Indramanyu, Subang,Kuningan dan Cirebon), Cilacap dan sekitarnya serta Jabar Selatan (Ciamis,Banjar,Tasikmalaya dan Garut). Oleh karena itu kepada seluruh Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah dan Kepala UPT seluruh Indonesia diharapkan berkasnya dapat diterima di Biro Kepegawaian paling lambat bulan Juni 2010. Untuk langkah ini, Sekretaris Jenderal akan membuat Surat Edaran agar pengiriman berkas usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober bisa dipercepat, demikian Hasbullah.
Sumber Tulisan :
http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/cob.htm
|
By Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas.IIA
Tuntutan pelayanan yang lebih baik menjadi kebutuhan organisasi maupun kementerian untuk meningkatkan citra dewasa ini. Biro Kepegawaian sebagai urat nadi dan jantung dari aktivitas kepegawaian menjadi barometer akan kepuasan layanan tersebut. Salah satu layanan dan kewajiban dari Biro Kepegawaian menyangkut hak mendasar pegawai adalah Kenaikan Pangkat.
Untuk itu, Biro Kepegawaian melakukan Konsinyiasi Penetapan Kenaikan Pangkat dengan Badan Kepegawaian Negara di Cipanas 26 – 28 Maret 2010. Sebelum dilaksanakan konsinyiasi Direktur Kepangkatan dan Mutasi BKN menjadi nara sumber dalam Dialog Kepegawaian dengan Biro Kepegawaian. Persoalan yang menjadi perhatian utama diantaranya menyangkut Penyesuaian Ijasah (PI).
Untuk itu, Biro Kepegawaian melakukan Konsinyiasi Penetapan Kenaikan Pangkat dengan Badan Kepegawaian Negara di Cipanas 26 – 28 Maret 2010. Sebelum dilaksanakan konsinyiasi Direktur Kepangkatan dan Mutasi BKN menjadi nara sumber dalam Dialog Kepegawaian dengan Biro Kepegawaian. Persoalan yang menjadi perhatian utama diantaranya menyangkut Penyesuaian Ijasah (PI).